Korban terluka kecelakaan Kereta Api Bintaro
dilarikan menuju Rumah Sakit (Liputan6.com/Johan Tallo)
PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ) akan memberikan santunan kepada
masinis yang menjadi korban tewas dalam kecelakaan kereta vs truk tangki bahan
bakar minyak (BBM) jurusan Serpong-Tanah Abang yang terjadi di Bintaro, pada
Senin (9/12/13) kemarin.
Direktur
Utama PT KCJ Tri Handoyo mengatakan, khusus untuk masinis ini, besaran santunan
akan diberikan mencapai lebih dari Rp 100 juta yang berasal dari pihak KCJ
sendiri dan juga dari pihak Jasaraharja.
"Untuk
masinis sendiri yang menjadi korban, dari KCJ akan memberikan santunan sebesar
Rp 70 juta, dan dari pihak Jasa Raharja sendiri Rp 90 juta," ujarnya di
Jakarta, seperti ditulis Selasa (10/12/2013).
Selain itu
menurut Tri, untuk korban-korban lain seperti korban luka-luka dan yang
meninggal nantinya juga akan ditanggung oleh pihak Jasaraharja.
Namun, dia
memastikan pihaknya juga ikut bertanggung jawab atas korban-korban kecelakaan
yang menimpa masinis dan para penumpang KA Commuter Jabodetabek yang terjadi di
Bintaro tersebut.
"Berdasarkan
koordinasi yang kami lakukan, biaya pengobatan korban luka dan santunan korban
tewas pada KA 1131, akan ditangani oleh pihak PT Jasa Raharja (Persero) dan anak
usaha Jasa Raharja yaitu Jasa Raharja Putera," lanjut dia.
Sementara itu
Staff Humas PT KCJ, Eva Chairunisa menjelaskan bahwa baik Jasa Raharja maupun
Jasa Raharja Putera akan memberikan santunan puluhan juta rupiah bagi para
korban luka-luka dan korban tewas.
"PT Jasa
Raharja akan memberikan santunan sebesar Rp25 juta untuk korban tewas dan Rp10
juta maksimal untuk korban luka-luka. PT Jasa Raharja Putera akan memberikan
santunan sebesar Rp40 juta untuk korban tewas dan Rp30 juta maksimal untuk
korban luka-luka," katanya.
Eva
menjelaskan, untuk informasi lebih lanjut, pihak keluarga korban dapat
menghubungi pihak Jasa Raharja dan KCJ.
Untuk KCJ,
keluarga korban dapat menghubungi ke PT KAI Commuter Jabodetabek Stasiun di
Juanda Lantai 2 Jalan Ir. H. Juanda I Jakarta Pusat - 10120. Dan bisa dihubungi
dalam sambungan telepon 021-3453535 dan helpdesk (24 jam) : 021-3807777, Hp
081513300331.(Dny/Nrm)
Sumber : Liputan6dotcom
No comments:
Post a Comment