(Antara/Wahyu Putro A)
Liputan6.com, Jakarta : Direktorat Jenderal
(Ditjen) Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Rabu (11/12/2013)
ini dijadwalkan menggelar lelang barang-barang gratifikasi yang diserahkan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Acara lelang tersebut dilaksanakan guna
memeriahkan Pekan Anti Korupsi 2013 di Istora Gelora Bung Karno Senayan,
Jakarta, mulai pukul 10.00-13.00 WIB.
"Barang-barang gratifikasi yang akan
dilelang sebanyak 78 unit," ujar Direktur Hukum dan Humas Ditjen Kekayaan
Negara Tavianto Noegroho.
Adapun barang-barang gratifikasi yang bakal
dilelang yaitu bolpoin merek Mont Blanc, jam tangan merek Swiss Army,emas
batangan Logam Mulia, ponsel BlackBerry, ponsel Samsung Galaxy Beam, kalung
mutiara, Alexander Christy, Guess, Raymond Well, Stick Golf merek Mizuno,
kemeja, tas kulit buaya, ceramic mini tea set, baju koko, bed cover, ikat
pinggang, kain batik, sutera, sajadah, hingga voucher belanja.
Tavianto menuturkan, penjualan barang gratifikasi
ini merupakan tindak lanjut penyerahan barang gratifikasi KPK dan merupakan
salah satu wujud kerjasama dan sinergi antara KPK dengan Ditjen Kekayaan Negara
dalam rangka pemberantasan korupsi di Indonesia
"Barang-barang ini telah ditetapkan sebagai
Barang Milik Negara (BMN) dan akan dilelang, serta hasilnya akan masuk ke kas
negara sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP)," ungkapnya.(Ndw/Nrm)
Sumber : Liputan6dotcom
No comments:
Post a Comment