Oleh:
Mukhamad Murdiono, M. Pd.
|
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan upaya penanaman nilai
|
mor al kedisiplinan kepada siswa SMP melalui mata pelajaran Pendidikan
|
Kewarganegaraan (PKn) dan kendala-kendala yang dihadapi dalam melakukan
|
upaya tersebut. Melalui analisis kritis diharapkan akan ditemukan metode
|
penanaman nilai moral kedisiplinan yang dianggap paling sesuai untuk diterapkan
|
di sekolah.
|
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif dengan
|
menggunakan pendekatan kualitatif. Subjek penelitian adalah guru yang mengajar
|
mata pelajaran PKn. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah teknik
|
dokumentasi dan wawancara. Teknik pemeriksaan keabsahan data yang
|
digunakan adalah teknik
|
triangulasi,
|
yaitu teknik pemeriksaan keabsahan data
|
yang memanfaatkan sesuatu yang lain di luar data itu untuk keperluan pengecekan
|
atau sebagai pembanding terhadap data itu. Teknik analisis data yang digunakan
|
dalam penelitian ini adalah teknik analisis induktif, yaitu analisis yang bertolak
|
dari data dan ber muara pada simpulan-simpulan umum.
|
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penanaman nilai moral kedisiplinan
|
yang dilakukan oleh guru PKn menggunakan pendekataan demokratis. Cara ini
|
dilakukan oleh guru melalui pener apan kedisiplinan yang lebih mengedepankan
|
aspek edukatif daripada hukuman yang diberikan kepada siswa. Guru dalam
|
membuat aturan dilakukan dengan cara menggunakan penjelasan dan rasional
|
yang jelas mengapa siswa harus menerapkan kedisiplinan di sekolah. Selain
|
member ikan hukuman guru juga memberikan penghargaan
|
(reward)
|
kepada siswa
|
yang melakukan perbuatan yang memenuhi standar yang dihar apkan. Kendala
|
yang dihadapi guru dalam melakukan upaya penanaman nilai moral kedisiplinan
|
terdiri dari kendala internal dan eksternal. Kendala internal berasal dari dalam diri
|
guru berupa inkonsistensi dalam menanamkan nilai moral kedisiplinan. Sementara
|
kendala eksternal berupa lingkungan yang terkadang kurang mendukung
|
pelaksanaan penanaman nilai moral kedisiplinan melalui pembelajaran PKn.
|
Upaya yang dilakukan untuk mengatasi kendala tersebut melalui penjelasan di
|
forum sekolah dan dengan pendekatan personal.
|
Kata kunci
|
:
|
nilai moral, kedisiplinan, demokratis
|
1
|
Pendahuluan
|
Sekolah merupakan salah satu lembaga pendidikan yang mengemban
|
tugas mempersiapkan SDM yang berkualitas. Sekolah dalam hal ini tidak hanya
|
dibebani untuk mengembangkan kemampuan siswa dalam hal ranah kognitifnya
|
saja, akan tetapi juga ranah afektif dan psikomotor. Apalah gunanya seorang anak
|
yang kemampuan kognitif lebih, tetapi tidak didukung dengan sikap (afektif) dan
|
psikomotor yang baik pula. Dapat terjadi dengan kemampuannya yang tinggi itu
|
justru disalahgunakan untuk hal-hal yang tidak sesuai dengan nilai- nilai yang
|
ber laku dalam masyarakat.
|
Pendidikan nilai merupakan salah satu hal penting yang perlu untuk
|
diberikan kepada peserta didik. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun
|
2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 6 ayat (1) dinyatakan bahwa
|
kur ikulum untuk jenis pendidikan umum, kejuruan, dan khusus pada jenjang
|
pendidikan dasar dan menengah terdir i atas: (a) kelompok mata pelajaran agama
|
dan akhlak mulia; ( b) kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan
|
kepribadian; (c) kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi; (d)
|
kelompok mata pelajaran estetika; (e) kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga
|
dan kesehatan. Jika mengacu kepada apa yang tertulis dalam PP No. 19 Tahun
|
2005 jelas bahwa salah satu unsur yang har us ada dalam kurikulum pendidikan
|
baik pendidikan umum, kejuruan, dan khusus pada jenjang pendidikan dasar dan
|
menengah berkaitan dengan pendidikan nilai.
|
Kohlberg mengklasifikasikan nilai menjadi dua, yaitu nilai obyektif dan
|
nilai subyektif. Nilai obyektif atau nilai universal yaitu nilai yang bersifat
|
instrinsik, yakni nilai hakiki yang berlaku sepanjang masa secara universal.
|
Termasuk dalam nilai universal ini antar a lain hakikat kebenaran, keindahan dan
|
keadilan. Adapaun nilai subyektif yaitu nilai yang sudah memiliki war na, isi dan
|
corak tertentu sesuai dengan waktu, tempat dan budaya kelompok masyar akat
|
tertentu. Menurut Kosasih Djahiri (1999) nilai
|
(value)
|
adalah harga, makna, isi
|
dan pesan, semangat, atau jiwa yang tersirat dalam fakta, konsep, dan teori,
|
sehingga bermakna secar a fungsional. Berdasar pengertian ini nilai difungsikan
|
2
|
sebagai sarana untuk mengarahkan, mengendalikan, dan menentukan kelakuan
|
seseorang. Nilai dapat juga diartikan sebagai kualitas atau harga sesuatu. Artinya,
|
sesuatu dianggap memiliki nilai apabila sesuatu itu secara intrinsik memang
|
ber harga.
|
Pendidikan nilai adalah pendidikan yang mensosialisasikan dan
|
menginternalisasikan nilai- nilai ke dalam diri siswa (Ruminiati, 2007: 30) .
|
Pendidikan Kewarganegaraan ( PKn) merupakan salah satu mata pelajaran yang
|
ber fungsi sebagai pendidikan nilai, yaitu mata pelajar an yang mensosialisasikan
|
dan menginternalisasikan nilai- nilai Pancasila atau budaya bangsa Indonesia
|
seper ti yang tertuang dalam kurikulum PKn. Pelaksanaan pendidikan nilai di
|
sekolah (dalam pembelajaran PKn) selain dapat melalui taksonomi Bloom
|
(kognitif, psikomotr ik, dan afektif), juga dapat dilakukan atau melalui jenjang
|
afektif yang dikemukakan oleh Kratzwol (Ruminiati, 2007: 30) berupa:
|
penerimaan nilai
|
(receiving),
|
penanggapan nilai
|
(responding) ,
|
penghargaan nilai
|
(valuing),
|
pengorganisasian nilai
|
(organization),
|
karakterisasi nilai
|
(characterization).
|
Konsep lain yang sering digunakan secara bersamaan ketika membahas
|
masalah nilai adalah konsep moral. Menurut K. Prent (Soenarjati 1989 : 25) moral
|
berasal dari bahasa latin
|
mores,
|
dari suku kata
|
mos
|
yang artinya adat istiadat,
|
kelakuan, watak, tabiat, akhlak. Dalam perkembangannya moral diartikan sebagai
|
kebiasaan dalam bertingkah laku yang baik, yang susila. Dari pengertian tersebut
|
dinyatakan bahwa moral adalah berkenaan dengan kesusilaan. Seorang individu
|
dapat dikatakan baik secara moral apabila bertingkah laku sesuai dengan kaidah-
|
kaidah moral yang ada. Sebaliknya jika perilaku individu itu tidak sesuai dengan
|
kaidah-kaidah yang ada, maka ia akan dikatakan jelek secara moral.
|
Ouska dan Whellan (Ruminiati, 2007: 32) mengar tikan moral sebagai
|
pr insip baik buruk yang ada dan melekat dalam diri individu atau seseorang.
|
Walaupun moral itu berada di dalam diri individu, tetapi moral berada dalam
|
suatu sistem yang berwujud aturan. Moral dan moralitas memiliki perbedaan,
|
karena moral adalah prinsip baik buruk sedangkan moralitas merupakan kualitas
|
pertimbangan baik buruk. Dengan demikian hakikat dan makna moralitas dapat
|
3
|
dilihat dari cara individu yang memiliki moral dalam mematuhi maupun
|
menjalankan aturan.
|
Pendidikan kewarganegaraan sebagai salah satu mata pelajaran yang
|
memuat pendidikan moral memiliki tugas untuk menjadikan anak manusia
|
ber moral baik dan manusiawi. Ada beberapa tokoh atau pakar yang
|
mengembangkan pembelajaran nilai moral dengan tujuan membentuk watak atau
|
karakter anak. Salah satu pakar yang mencoba menerapkan cara atau strategi
|
dalam membentuk watak atau karakter anak adalah Thomas Lickona. Dalam
|
pandangan Lickona (1992: 219) watak atau karakter anak dapat dibentuk atau
|
dikenal dengan
|
educating for character.
|
Dalam pembentukan karakter tersebut,
|
Lickona mengacu pada pemikiran filosof Michael Novak yang berpendapat bahwa
|
watak atau karakter seseorang dibentuk melalui tiga aspek meliputi:
|
moral
|
knowing, moral feeling,
|
dan
|
moral behavior.
|
Melalui tiga kerangka berpikir tersebut hasil pembentukan sikap atau
|
karakter anak dapat dilihat. Masing-masing aspek dalam tiga kerangka
|
pembentukan moral anak yang dikemukakan Lickona di atas memiliki unsur atau
|
aspek- aspek tersendiri. Aspek konsep moral
|
(moral knowing)
|
mencakup
|
kesadaran moral
|
(moral awarness),
|
pengetahuan nilai moral
|
(knowing moral
|
value),
|
pandangan ke depan
|
(perspective taking),
|
penalaran moral
|
(moral
|
reasoning),
|
pengambilan keputusan
|
(decision making),
|
dan pengetahuan dir i
|
(self
|
knowledge).
|
Aspek sikap moral
|
(moral feeling)
|
meliputi: kata hati
|
(conscience),
|
rasa percaya diri
|
(self esteem),
|
empati
|
(emphaty),
|
cinta kebaikan
|
(loving the
|
good),
|
pengendalian diri
|
(self control),
|
dan kerendahan hati
|
(huminity).
|
Aspek
|
perilaku moral
|
(moral behavior)
|
mencakup: kemampuan
|
(compalance),
|
kemauan
|
(will),
|
dan kebiasaan
|
(habbit).
|
Salah satu nilai moral yang harus ditanamkan pada anak sejak dini adalah
|
nilai moral kedisiplinan. Menur ut kamus umum bahasa indonesia kar angan W.J.S.
|
Poerwadarminta (2007: 296) disiplin mengandung arti ketaatan pada aturan dan
|
tata tertib. Istilah ini biasa dipakai dalam dunia kemiliteran. Dalam bahasa Inggris
|
displin
|
(discipline)
|
berar ti ketertiban, dan ser ing digunakan di sekolah sehingga
|
muncul istilah ketertiban dalam sekolah (Hassan Shadily, 2002: 185). Dar i
|
4
|
pengertian tentang disiplin di atas dapat disimpulkan bahwa kedisplinan adalah
|
perilaku atau sikap mentaati peraturan atau tata tertib yang ber laku. Apabila tata
|
tertib atau peraturan tersebut diberlakukan di sekolah berati kedisiplinan
|
dimaksudkan perilaku mentaati atur an yang berlaku di sekolah.
|
Elizabeth B. Hurlock (1978: 82) mengemukakan bahwa disiplin berasal
|
”disciple”
|
dari kata yang sama dengan
|
yakni seorang yang belajar dari atau secara
|
sukarela mengikuti seorang pemimpin. Orang tua dan guru merupakan pemimpin
|
dan anak mer upakan mur id yang belajar dari mereka cara hidup yang menuju ke
|
hidup yang lebih berguna dan bahagia. Dengan kata lain displin merupakan cara
|
masyarakat mengajar anak per ilaku moral yang disetujui oleh masyarakat. Lebih
|
lanjut Hurlock menyatakan bahwa seluruh tujuan disiplin adalah membentuk
|
perilaku sedemikian rupa sehingga ia akan sesuai dengan per an-peran yang
|
ditetapkan kelompok budaya, tempat individu itu diidentifikasikan.
|
Dengan berbekal sikap disiplin yang ada pada dir i seorang anak akan
|
berpengaruh ter hadap aspek kepr ibadian anak yang positif lainnya. Aturan yang
|
diterapkan kepada anak akan membatasi anak untuk bisa menahan diri dan tidak
|
bersifat
|
impulsive
|
. Anak akan belajar bahwa tidak semua keinginan-keinginannya
|
itu selalu bisa terpenuhi, mengingat apa yang menjadi keinginannya selalu ada
|
batasnya. Anak juga akan memiliki komitmen atas apa yang dilakukannya, taat
|
pada aturan dan tidak bersikap semaunya sendiri. Manfaat lainnya yang diperoleh
|
adalah anak akan belajar untuk memilih mana yang baik dan mana yang buruk.
|
Melalui penanaman nilai moral kedisiplinan diharapkan mampu mendidik
|
anak untuk berperilaku sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh kelompok
|
sosial mereka. Kedisiplinan biasanya akan terkait dengan adanya peraturan
|
sebagai pedoman per ilaku, konsistensi dalam melaksanakan peraturan, cara yang
|
digunakan untuk menanamkannya, dan penghar gaan
|
(reward)
|
untuk perilaku yang
|
sejalan dengan per aturan yang berlaku. Hilangnya salah satu bagian penting dalam
|
penanaman kedisiplinan akan menyebabkan munculnya sikap yang kurang
|
menguntungkan pada diri anak dan akan terjadi ketidaksesuaian dengan standar
|
dan harapan sosial.
|
5
|
Dengan berbekal kedisiplinan, maka seir ing dengan bertambahnya usia
|
anak, ia akan tahu bagaiamana harus bersikap ter hadap lingkungannya. Anak akan
|
bertindak berdasarkan aturan-aturan yang berlaku di masyarakat di mana ia
|
berada. Hasilnya anak dengan mudah akan diterima masyarakat sekitarnya dalam
|
hal bersosialisasi. Pada masa lalu, sebagian orang menganggap bahwa disiplin
|
perlu untuk menjamin bahwa anak akan menganut standar yang ditetapkan
|
masyarakat dan yang har us dipatuhi anak agar ia tidak ditolak masyarakat.
|
Sekarang orang sudah menerima bahwa setiap anak membutuhkan kedisiplinan
|
apabila ia ingin hidup bahagia, dan menjadi orang yang baik penyesuaiannya
|
dalam masyarakat. Melalui disiplin seseorang dapat belajar ber perilaku dengan
|
cara yang diterima masyarakat, dan sebagai hasilnya diterima oleh anggota
|
kelompok sosial mereka.
|
Fenomena yang muncul di masyarakat, seringkali kita melihat perilaku
|
tidak disiplin dar i sebagian anggota masyarakat yang dapat merugikan orang lain.
|
Per ilaku kurang disiplin dalam ber lalu lintas misalnya, pelanggaran terhadap
|
rambu-rambu yang sudah terpampang di jalan dapat menyebabkan orang lain
|
celaka. Seringkali ter jadi di jalan raya ada oknum yang suka menerabas
|
perempatan yang sudah jelas lampu
|
traffic ligths
|
menyala warna merah.
|
Seharusnya ketika lampu mer ah menyala, semua pemakai jalan harus berhenti.
|
Tetapi ter kadang ada oknum yang suka menerabas bahkan tancap gas sehingga
|
menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
|
Ser ingkali kita juga melihat budaya yang kurang berdisiplin dari sebagian
|
anggota masyarakat ketika mereka harus antri. Kar ena egoisme yang tinggi dan
|
hanya memperhatikan kepentingan dir i sendir i, terkadang aturan diabaikan
|
sehingga dapat merugikan orang lain. Ironisnya, dar i perbuatan yang kurang
|
disiplin seperti itu seringkali pula kita melihat kurangnya hukuman yang jelas dan
|
tegas terhadap para pelanggar aturan. Oleh karena itu di samping perlu untuk
|
menerapkan aturan yang jelas per lu juga untuk memberikan sanksi yang tegas
|
kepada setiap pelanggar aturan.
|
Mengingat pentingnya perilaku berdisiplin dalam kehidupan masyarakat,
|
maka perlu dilakukan upaya untuk menanamkan kedisiplinan pada setiap anggota
|
6
|
masyarakat. Salah satu lembaga yang memiliki peran penting untuk menanamkan
|
kedisiplinan adalah lembaga pendidikan. Melalui pendidikan baik pendidikan
|
formal, infor mal, maupun non formal kedisiplinan dapat diterapkan dengan baik.
|
Ketiga bentuk pendidikan tersebut yang paling memiliki peran strategis dalam
|
menanamkan nilai moral kedisiplinan adalah pendidikan formal yang meliputi
|
TK, SD, SMP, dan SMA.
|
Sekolah Menengah Pertama (SMP) merupakan salah satu jenjang
|
pendidikan yang juga mengemban tugas untuk membelajarkan nilai kepada semua
|
peser ta didiknya. Siswa SMP mer upakan siswa yang sudah memasuki masa
|
remaja, dimana masa remaja merupakan masa mencar i identitas dir i, masa
|
mencar i dan mendapatkan per an dalam masyar akat. Masa remaja merupakan
|
masa yang kritis. Dalam masa ini kadang-kadang terjadi anak bertingkah laku
|
yang aneh-aneh hanya dengan tujuan mendapatkan perhatian dari masyarakat di
|
sekitarnya. Padahal apa yang dilakukan itu bertentangan dengan aturan atau
|
nor ma yang ber laku di masyarakat.
|
Salah satu mata pelajaran dalam jenjang pendidikan di SMP adalah mata
|
pelajaran Pendidikan Kewarganegar aan (PKn). Dalam mata pelajaran PKn salah
|
satu ruang lingkupnya adalah norma, hukum dan peraturan, meliputi: tertib dalam
|
kehidupan keluar ga, tata tertib di sekolah, norma yang berlaku di masyarakat,
|
peraturan-peraturan daerah, norma- norma dalam kehidupan berbangsa dan
|
ber negara, sistem hukum dan peradilan
|
nasional, hukum dan peradilan
|
internasional. Salah satu kompetensi dasarnya siswa diharapkan mampu
|
menerapkan norma-norma, kebiasaan, adat istiadat dan peraturan yang berlaku
|
dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
|
Dar i ur aian yang telah dikemukakan di atas dapat dirumuskan
|
permasalahan tentang bagaimana upaya penanaman nilai moral kedisiplinan pada
|
siswa SMP melalui mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan? Kemudian
|
adakah kendala yang dihadapi oleh guru PKn dalam menanamkan nilai moral
|
kedisiplinan tersebut? Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap kedua hal
|
tersebut. Secara teoritis, penelitian yang dilakukan ini diharapkan dapat
|
7
|
menambah khasanah ilmu pengetahuan, khususnya bidang pendidikan moral.
|
Selain itu juga untuk merangsang dilakukannya penelitian yang lebih mendalam
|
dan menyeluruh terhadap permasalahan dalam penelitian ini. Sementara secara
|
praktis, penelitian ini dapat ber manfaat bagi guru dalam memilih metode yang
|
tepat untuk menanamkan nilai moral kedisiplinan untuk siswa SMP. Dengan
|
mengetahui tentang metode penanaman nilai moral yang tepat untuk diterapkan
|
kepada peserta didiknya, diharapkan nantinya anak-anak akan memiliki moralitas
|
yang baik dan dapat menjadi anak yang menyejukan pandangan mata kedua orang
|
(qurrota a’yun).
|
tua
|
Metode Penelitian
|
Penelitian yang telah dilakukan ini merupakan penelitian deskriptif dengan
|
menggunakan pendekatan kualitatif. Mer upakan penelitian deskriptif karena
|
penelitian ini ber maksud menggambarkan atau melukiskan suatu peristiwa, yaitu
|
metode penanaman nilai moral pada anak usia dini. Hal ini sejalan dengan
|
pendapat Sanapiah Faisal (2001: 20), bahwa penelitian deskr iptif dimaksudkan
|
untuk eksplorasi dan klarifikasi mengenai suatu fenomena atau kenyataan sosial
|
dengan jalan mendeskr ipsikan sejumlah var iabel berkenaan dengan masalah dan
|
unit yang diteliti.
|
Penelitian ini dilakukan di SMP Negeri 8 Yogyakarta. Subyek penelitian
|
ini adalah guru yang mengajar mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan
|
(PKn). Guru PKn dianggap sebagai orang yang berhadapan langsung dengan
|
siswa dalam melaksanakan pendidikan nilai mor al kedisiplinan. Selain itu, guru
|
PKn merupakan orang yang mengetahui upaya-upaya yang dilakukan dalam
|
penanaman nilai moral di sekolah, khususnya nilai mor al kedisiplinan. Guru PKn
|
yang banyak memberi informasi atau data terutama guru yang mengajar kelas VII
|
karena pada kelas ini terdapat kompetensi dasar tentang bagaimana siswa
|
menerapkan norma-norma, kebiasaan, adat istiadat dan peraturan yang berlaku
|
dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
|
8
|
Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah
|
wawancara dan dokumentasi. Wawancar a digunakan untuk menjaring data atau
|
informasi yang berkaitan dengan metode penanaman nilai moral, pengaruh
|
terhadap keberhasilan penanaman nilai moral, dan kendala-kendala yang dihadapi.
|
Dokumentasi digunakan untuk memperoleh data mengenai gambaran keberadaan
|
obyek yang diteliti. Untuk mendapatkan data yang dapat dipertanggungjawabkan
|
secara ilmiah, maka dari data-data yang telah terkumpul terlebih dahulu dilakukan
|
pemeriksaan keabsahannya. Dalam penelitian ini teknik pemer iksaan keabsahan
|
data yang digunakan adalah teknik
|
triangulasi,
|
yaitu teknik pemeriksaan
|
keabsahan data yang memanfaatkan sesuatu yang lain di luar data itu untuk
|
keperluan pengecekan atau sebagai pembanding terhadap data itu (Lexy J.
|
Moleong, 2000: 178). Teknik
|
triangulasi
|
yang digunakan dalam penelitian ini
|
adalah
|
triangulasi
|
metode, yaitu dengan cara mengecek ulang informasi hasil
|
wawancara dengan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan dalam
|
penelitian ini adalah teknik analisis induktif, yaitu analisis yang bertolak dari data
|
dan ber muara pada simpulan-simpulan umum. Kesimpulan umum itu bisa berupa
|
kategor isasi maupun proposisi ( Burhan Bungin, 2001: 209). Langkah- langkah
|
analisis data tersebut meliputi: reduksi data, unitisasi dan kategorisasi, display
|
data, dan penarikan kesimpulan.
|
Hasil Penelitian dan Pembahasan
|
Penanaman nilai moral sebenar nya bukan hanya dimonopoli mata
|
pelajaran PKn, artinya setiap mata pelajaran dapat menyisipkan nilai-nilai moral
|
kepada anak. Namun demikian sebagian orang sudah menganggap bahwa
|
mendidik anak memiliki moralitas yang baik merupakan salah satu
|
tanggungjawab yang harus diemban oleh mata pelajar an PKn. Oleh karena
|
tanggungjawab yang besar terpikul oleh mata pelajaran ini, perlu dilakukan
|
langkah atau strategi yang tepat dalam menanamkan nilai moral dalam
|
pembelajaran PKn.
|
Secara umum langkah yang telah dilakukan oleh SMP N 8 Yogyakarta
|
dalam menanamkan nilai moral kedisiplinan adalah dengan membuat tata tertib
|
9
|
sekolah yang diperbanyak dalam bentuk buku saku. Tata tertib tersebut kemudian
|
dibagikan kepada seluruh sivitas akademika, termasuk para guru di sekolah.
|
Peraturan atau tata tertib yang dibuat oleh sekolah merupakan bagian dari
|
penanaman nilai moral kedisiplinan yang dilakukan terhadap siswa. Melalui
|
kedisiplinan yang baik akan tercipta lingkungan kondusif dalam kegiatan belajar
|
mengajar. Hal itu sesuai dengan tujuan dibuatnya tata tertib di SMP N 8
|
Yogyakarta, yaitu mewujudkan dan menjaga lingkungan yang kondusif dalam
|
kegiatan belajar mengajar.
|
Sebagai bentuk ketegasan sekolah terhadap tata tertib yang dibuat dalam
|
rangka mewujudkan kedisiplinan, diberikan pula sanksi terhadap pelanggar an
|
yang dilakukan oleh siswa berdasarkan sistem point. Untuk setiap point yang
|
dikenakan, orang tua dapat dipanggil untuk diberi informasi mengenai keadaan
|
siswa yang bersangkutan. Selain sistem point, sanksi yang diber ikan kepada siswa
|
yang melanggar tata tertib sekolah dapat juga berupa: peringatan lisan, tidak
|
diperbolehkan mengikuti pelajaran oleh guru yang bersangkutan, mengerjakan
|
suatu peker jaan/tugas yang ditentukan oleh guru/sekolah, per ingatan secara
|
tertulis, panggilan orang tua siswa, skorsing t idak boleh mengikuti pelajaran
|
selama beberapa hari, or ang tua dimohon menarik kembali anaknya sebagai siswa
|
SMP N 8 Yogyakarta, dan dikeluarkan dari sekolah dengan tidak hormat. Sanksi-
|
sanksi tersebut di atas dapat dikenakan sesuai dengan tingkat dan bobot
|
pelanggaran siswa.
|
Dar i uraian tentang upaya pener apan tata tertib sekolah dalam rangka
|
menanamkan kedisiplinan kepada siswa, kemudian dijabarkan lebih spesif ik lagi
|
oleh masing-masing guru. Dalam menanamkan kedisiplinan kepada siswa,
|
seorang guru dapat memasukkan cara mendisiplinkan siswa ke dalam proses
|
pembelajaran dengan tetap memperhatikan tata tertib sekolah sebagai acuan.
|
Sehingga apa yang dilakukan oleh guru tidak berseberangan dengan apa yang
|
telah ditentukan oleh sekolah. Begitu pula ketika memberikan sanksi terhadap
|
pelanggaran yang dilakukan oleh siswa, maka guru harus tetap memper hatikan
|
ketentuan yang telah dibuat sekolah.
|
10
|
Dalam mata pelajaran PKn yang dilakukan gur u untuk menanamkan nilai
|
mor al kedisiplinan kepada para siswanya dengan cara memasukkan nilai-nilai
|
kedisiplinan dalam pembelajaran. Dimasukkannya nilai- nilai kedisiplinan bukan
|
hanya pada pokok bahasan tertentu saja, melainkan setiap pokok bahasan guru
|
selalu berupaya untuk menanamkan nilai kedisiplinan. Misalnya guru
|
menerangkan pokok bahasan “pr estasi dir i” maka di dalamnya guru akan
|
menjelaskan bahwa prestasi dir i dapat diperoleh dengan cara membiasakan untuk
|
berdisplin. Melalui kedisiplinan seseorang akan mencapai prestasi sesuai yang
|
diharapkan. Selain secara langsung menyisipkan nilai moral kedisiplinan dalam
|
materi pembelajar an, guru juga melakukan upaya berupa pember lakuan aturan
|
dalam pembelajaran PKn.
|
Upaya yang dilakukan oleh guru di atas tentunya sudah dibicarakan
|
terlebih dahulu dengan siswa melalui kontrak belajar yang dilakukan pada awal
|
pertemuan. Guru memberitahu tentang hal apa saja yang boleh dilakukan dan
|
harus dikerjakan dalam pembelajaran PKn, dan hal apa saja yang tidak boleh
|
dilakukan selama mengikuti pelajaran PKn. Penjelasan yang disampaikan oleh
|
guru tentang aturan-aturan yang harus ditaati disertai pula dengan penjelasan
|
sanksi-sanksi yang akan diterima apabila aturan tersebut dilanggar. Penghargaan
|
(reward)
|
juga diberitahukan kepada para siswa apabila mentaati aturan yang telah
|
disepakati. Aturan yang dibuat guru dalam pembelajaran dalam rangka
|
menanamkan nilai moral kedisiplinan lebih mengarah kepada aspek edukatif atau
|
mendidik bukan pada hukuman yang diber ikan. Penghargaan
|
( reward)
|
yang
|
diberikan kepada siswa yang mentaati aturan ( disiplin) biasanya berupa pujian
|
atau pemberian nilai yang baik.
|
Dar i uraian yang telah dikemukakan di atas, menunjukkan bahwa upaya
|
yang dilakukan oleh gur u PKn dalam menanamkan kedisiplinan melalui mata
|
pelajaran PKn lebih mengarah kepada cara mendisiplinkan anak yang demokratis.
|
Melalui cara ini guru memberikan penjelasan dan alasan rasional yang dapat
|
membantu anak mengerti dan memahami mengapa mereka perlu melakukan sikap
|
kedisiplinan dalam mengikuti pelajaran. Guru juga lebih mengedepankan aspek
|
mendidiknya daripada hukuman yang diber ikan. Meskipun hukuman tetap
|
11
|
diberikan, tetapi proporsinya disesuaikan dengan penghargaan
|
(reward)
|
yang
|
diberikan. Hukuman yang ber sifat mendidik dapat tercermin dari tidak kerasnya
|
hukuman yang diberikan atau dengan kata lain hukuman tidak ber bentuk
|
hukuman badan. Hukuman yang diber ikan sebagai upaya untuk menunjukkan
|
bahwa apabila secara sadar siswa melakukan apa yang tidak diharapkan oleh guru
|
itu merupakan perbuatan yang tidak baik. Sebaliknya apabila siswa memiliki
|
perilaku yang memenuhi standar yang diharapkan, guru secara demokratis akan
|
menghargainya dengan pujian atau pernyataan per setujuan yang lain.
|
Upaya penanaman nilai moral kedisiplinan yang dilakukan gur u dalam
|
pembelajaran PKn tentunya tidak tanpa kendala. Ternyata dijumpai beberapa
|
kendala dalam penanaman nilai moral kedisiplinan. Kendala tersebut dapat berupa
|
kendala inter nal, yang datang dar i dalam dir i seorang guru, maupun kendala
|
eksternal yang datang dari luar guru. Kendala internal yang datang dari dalam dir i
|
guru berupa inkonsistensi dalam melakukan atau menerapkan aturan.
|
Ketidakkonsistenan yang dilakukan oleh guru dalam menanamkan nilai moral
|
kedisiplinan misalnya terjadi ketika guru menjadi model dalam menjalankan sikap
|
kedisiplinan, ternyata guru sendir i juga melakukan tindakan yang kurang disiplin.
|
Kendala ter sebut diatasi dengan cara melakukan upaya ”penyadaran”
|
bahwa guru memiliki peran sebagai teladan. Karena hal tersebut maka guru harus
|
selalu melakukan introspeksi, dan terus untuk melakukan koreksi dengan cara
|
menyelaraskan apa yang disampaikan atau diucapkan di kelas dengan apa yang
|
dilakukannya di luar kelas. Melalui cara ini guru harus selalu ingat bahwa dirinya
|
sebagai panutan atau contoh bagi para siswanya, sehingga setiap kata dan
|
perbuatan yang dilakukan harus sesuai dengan apa yang pernah disampaikan
|
kepada para siswanya. Selain itu perlu ada niat yang tulus dari para guru untuk
|
tetap terus memperbaiki diri apabila melakukan kesalahan, terutama apabila
|
kesalahan tersebut dapat dilihat secara langsung oleh siswa.
|
Selain kendala inter nal, ada juga kendala eksternal yang menjadi kendala
|
penanaman nilai moral kedisiplinan kepada siswa yaitu berupa kendala yang
|
datang dari lingkungan. Kendala yang datang dari lingkungan biasanya berupa
|
ketidaksepahamannya apa yang dilakukan oleh guru PKn dengan guru lain.
|
12
|
Misalnya dalam member ikan hukuman terhadap para pelanggar aturan yang telah
|
disepakati oleh guru PKn dan siswa. Ser ingkali ada perbedaan dalam memberikan
|
hukuman terhadap pelanggaran yang sama, sehingga anak akan memandang
|
ber beda terhadap hukuman yang diberikan oleh guru terhadap pelanggaran yang
|
sama. Hal itu menjadi satu acuan yang terkadang membingungkan siswa sendir i.
|
Kemudian siswa akan membanding-bandingkan dengan hukuman yang diber ikan
|
oleh guru lain yang terkadang terlalu r ingan atau kurang mendidik.
|
Kencederungan ini akan menjadikan siswa memiliki sikap kedisiplinan yang tidak
|
kompr ehensif. Artinya, bagi sebagian guru dia akan berdisiplin sedangkan bagi
|
sebagian yang lainnya dia akan menunjukkan sikap yang kurang berdisiplin.
|
Kendala eksternal seper ti yang telah dikemukakan di atas dapat diatasi
|
dengan beberapa langkah. Langkah yang dapat dilakukan misalnya dengan cara
|
tetap terus mener apkan niat untuk mendisiplinkan siswa. Meskipun terkadang ada
|
sebagian guru yang kurang setuju dengan apa yang telah dilakukan oleh guru
|
PKn. Melalui niat untuk tetap terus menerapkan aturan dalam pembelajaran agar
|
tercipta kedisiplinan, seorang guru PKn seringkali harus mener ima sikap yang
|
kurang menyenangkan dari guru lain. Langkah lain untuk mengatasi kendala
|
eksternal berupa lingkungan dilakukan juga melalui forum ataupun pendekatan
|
personal. Melalui pendekatan ini seor ang guru PKn dapat memberikan penjelasan
|
dan rasional tentang pentingnya penanaman nilai moral kedisiplinan. Melalui
|
langkah ini maka setiap strategi yang dilakukan oleh guru PKn dalam rangka
|
menanamkan nilai kedisplinan secar a perlahan akan mendapatkan dukungan dari
|
semua pihak dan menciptakan budaya disiplin di sekolah.
|
Kesimpulan dan Saran
|
Dar i penelitian yang telah dilakukan dapat disimpulkan bahwa upaya yang
|
dilakukan oleh guru PKn dalam menanamkan nilai moral kedisiplinan adalah
|
melalui cara mendisiplinkan siswa dengan pendekatan yang demokratis. Hal itu
|
terlihat dar i aturan yang dibuat gur u di kelas dibuat dengan cara menggunakan
|
penjelasan dan rasional mengapa siswa harus melakukan sikap tertentu (disiplin)
|
dalam pembelajaran. Guru dalam menerapkan cara ini juga lebih mengedepankan
|
13
|
aspek edukatif dar ipada hukuman yang diberikan. Kendala yang dihadapi guru
|
dalam menanamkan nilai moral kedisiplinan berupa kendala internal dan
|
eksternal. Kendala internal merupakan kendala yang datang dar i gur u itu sendiri,
|
sementara kendala eksternal merupakan kendala yang datang dari luar diri guru.
|
Saran yang dapat diberikan tentang penanaman nilai moral kedisiplinan
|
melalui mata pelajaran PKn, yaitu agar penanaman nilai moral kedisiplinan dapat
|
ber hasil dengan baik perlu ada konsistensi dar i guru terhadap aturan yang dibuat.
|
Guru harus dapat bersikap konsisten dan dapat menjadi teladan bagi siswanya
|
dalam menerapkan kedisiplinan. Selain itu, perlu ada dukungan dari semua pihak
|
baik guru mata pelajaran lain, kepala sekolah sebagai pengambil kebijakan
|
sekolah, dan karyawan. Dengan dukungan semua pihak maka upaya untuk
|
menanamkan nilai moral kedisiplinan akan sedikit mengalami kendala.
|
14
|
DAFTAR PUSTAKA
|
Burhan Bungin. 2001.
|
Metode Penelitian Kualitatif: Aktualisasi Metodologis Ke
|
Arah Ragam Varian Kontemporer.
|
Jakarta: Raja Garafindo Persada.
|
Echols, John M. dan Hassan Shadily. 2002.
|
Kamus Inggris- Indonesia.
|
Jakarta:
|
Gramedia Pustaka Utama.
|
Kirschenbaum, H. 1995.
|
100 Ways to Enhance Values and Morality in Schools
|
and Youth Settings.
|
Massachusetts: Allyn & Bacon.
|
Hurlock, Elizabeth B. 1978.
|
Perkembangan Anak: Edisi Keenam.
|
Alih Bahasa
|
Meitasari Tjandrasa. Jakarta: Er langga.
|
Lexy J. Moleong. 2000.
|
Metode Penelitian Kualitatif.
|
Bandung: Remaja Rosda
|
Karya.
|
Lickona, T. 1992.
|
Educating for Character.
|
New York: Bantam Books.
|
Republik Indonesia. 2003. Undang-undang tentang Sistem Pendidikan Nasional.
|
Jakar ta: Sekretariat Negara R.I.
|
________________. 2005. Peraturan Pemerintah Republik I ndonesia Nomor 19
|
tentang Standar Nasional Pendidikan. Jakarta: Sekretariat Negara R.I.
|
Ruminiati. 2007.
|
Modul Pendidikan Kewarganegaraan SD: Untuk Program S1
|
PJJ.
|
Jakar ta: Dir jen Dikti, Depdiknas R.I.
|
Sanapiah Faisal. 2001.
|
Format-format Penelitian Sosial.
|
Jakar ta: Raja Grafindo
|
Persada.
|
Soenarjati dan Cholisin. 1994.
|
Dasar dan Konsep Pendidikan Pancasila.
|
Yogyakarta: Laboratorium PMP dan KN.
|
W.J.S. Poerwadar minta. 2007.
|
Kamus Umum Bahasa Indonesia Edisi Ketiga.
|
Jakar ta: Balai Pustaka.
|
15
|
16
|
No comments:
Post a Comment